4 April 2019 pagi tadi telah dilaksakan rapat pembentukan komisi dan pengelolaan pasar untuk yang kedua kalinya.
Pembentukan Komisi Pasar ini dibentuk untuk tahun 2019. Rapat pembentukan komisi dan pengelolaan pasar Taram ini dikukuhkan langsung oleh Bapak Camat Harau Kabupaten 50 Kota dan juga dipimpin oleh Bapak Wali nagari Taram.
” Dengan pengelolaan pasar yang lebih baik semoga pasar Taram menjadi semakin
Rapat ini mengundang perwakilan dari setiap suku yang ada di nagari Taram.