Gapoktan atau disebut juga Gabungan Kelompok Tani adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Adanya gapoktan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, dan menyediakan sarana produksi pertanian, peningkatan, permodalan, atau perluasan usaha tani untuk para petani dan kelompok tani dari sektor hulu dan hilir, serta peningkatan kerjasama dan pemasaran produk.
Di nagari Taram, tentunya juga terdapat Gapoktan Surya Sinamar, yang langsung dibina oleh Dinas tanaman hotikultura dan perkebunan Kabupaten 50 Kota serta Dinas Peternakan Kabupaten 50 Kota juga dibantu wali Nagari Taram, Bamus dan KAN (Kerapatan Adat Nagari) Taram.