TARAM — Pemerintah Nagari Taram resmi menjalin kerja sama dengan BNN Kota Payakumbuh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah nagari. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Nagari Taram, baru-baru ini.
Wali Nagari Taram dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah nagari tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari pihak terkait, khususnya BNN sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang pencegahan narkotika.
“MoU ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam upaya edukasi, sosialisasi, serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BNN Kota Payakumbuh menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Nagari Taram dalam menjalin kolaborasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan pemerintah nagari sangat penting sebagai garda terdepan dalam pencegahan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam ruang lingkup kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai program, di antaranya penyuluhan bahaya narkoba di kalangan pelajar dan pemuda, pembentukan relawan anti-narkoba di tingkat nagari, serta peningkatan kapasitas aparatur nagari dalam mengenali dan menangani kasus penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, juga direncanakan pelaksanaan tes urine secara berkala bagi perangkat nagari dan masyarakat tertentu sebagai bentuk deteksi dini, serta penguatan peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan Nagari Taram dapat menjadi contoh nagari bersih narkoba (Bersinar) di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.