Taram — Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Taram resmi dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026. Dalam prosesi tersebut, Saudara Muhamad Yazib dilantik menggantikan saudara Salman sebagai anggota BAMUS.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah nagari, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan. Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pergantian ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan fungsi BAMUS sebagai lembaga representatif masyarakat di tingkat nagari tetap berjalan optimal. BAMUS memiliki peran strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan nagari.
Dalam sambutannya, Wali Nagari menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai anggota BAMUS.
“Anggota yang baru dilantik diharapkan mampu bekerja secara profesional, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan nagari,” ujarnya.
Muhamad Yazib menyatakan kesiapan untuk mengemban tugas yang diberikan. Ia berkomitmen untuk aktif berkontribusi dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat nagari.
Dengan dilaksanakannya PAW ini, BAMUS Nagari Taram diharapkan tetap solid dan efektif dalam menjalankan tugas serta fungsinya demi kepentingan masyarakat.