Selamat Datang di Nagari Taram, jam Pelayanan dibuka Pukul 08.00 sampai pukul 16.00 dengan jam istirahat 12.00 -13.00. Kepada Masyarakat yang berurusan ke Kantor Wali Nagari Taram Harap berpakaian sopan, memakai masker, mamatuhi protokol Covid-19 dan membawa slip pembayaran PBB. Untuk Layanan Mandiri Dapat menghubungi Nomor Whatsapp 0823 8463 1680 untuk mendapatkan PIN akun anda .Jaga selalu kesehatan kita. Terimakasih

Artikel

KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN)

17 Juni 2018 11:08:02  Administrator  7.779 Kali Dibaca 

Kerapatan Adat Nagari (disingkat KAN) adalah sebuah lembaga adat Minangkabau di tingkat nagari yang bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau.KAN berada di bawah pengawasan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi

KAN ( Kerapatan Adat Nagari ) merupakan suatu lembaga di dalam nagari yang mengurus dan menjaga serta melestarikan adat dan kebudayaan di Minangkabau. KAN  terdiri dari berbagai unsur dalam nagari tersebut seperti;
                * Para Penghulu atau datuk setiap suku yang ada dalam ke nagarian tersebut.
                * Manti atau Cadiak Pandai merupakan kalangan intelektual dalam nagari tersebut.
                * Malin atau Alim Ulama yang ada dalam nagari tersebut.
                * Dubalang atau Penjaga keamanan dalam nagari tersebut.

Di dalam suatu kenagarian keputusan-keputusan KAN di jadikan pedoman oleh Wali Nagari dalam menjalankan pemerintahannya dan wajib di taati oleh seluruh msyarakat kenagrian tersebut sepanjang tidak melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku. Selain mengurus adat dan melestarikan nya KAN juga merupakan lembaga peradilan adat dalam suatu kenagarian. KAN sebagai lembaga peradilan adat dalam nagari berfungsi menyelesaikan masalah sengketa sako, pusako, pelanggaran adat dan pelanggaran syarak. Kendati demikian,tidak semua perkara yang muncul dalam masyrakat dapat di selesaikan langsung dalam peradilan adat.

Berikut ini struktur Kerapatan adat nagari Taram.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Nagari

Aparatur Nagari

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jorong Tanjuang Kubang Nagari Taram Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota
Nagari : Taram
Kecamatan : Harau
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26271
Telepon : 0752789095
Email : walinagaritaram@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:191
    Kemarin:385
    Total Pengunjung:297.300
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:98.84.18.52
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

13 Juni 2018 | 10.558 Kali
Sejarah Nagari
24 Agustus 2016 | 10.211 Kali
Visi dan Misi
17 Juni 2018 | 7.779 Kali
KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN)
17 Juni 2018 | 5.498 Kali
Cadiak Pandai
09 Maret 2019 | 3.448 Kali
Wisata Nagari Taram
18 Januari 2018 | 3.110 Kali
BUMNAG
18 Juli 2022 | 1.677 Kali
Profil Wilayah Nagari
15 Agustus 2019 | 580 Kali
SOP Pengujian tentang Konsekuensi
15 Agustus 2019 | 796 Kali
Tata Cara Pengajuan Keberatan
15 Agustus 2019 | 566 Kali
SOP Pendokumentasian Informasi Publik
24 Agustus 2016 | 10.211 Kali
Visi dan Misi
06 Agustus 2019 | 576 Kali
APB Nagari 2019
18 Januari 2018 | 637 Kali
PENGOLAHAN SAMPAH
24 April 2019 | 655 Kali
NAGARI TARAM SIAPKAN 30 TPS UNTUK PEMILU 2019