Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produksif nagari yang dilakukan secara Koorperatif.Transparansi. dan agrobisnis. Pembentukan BUMNag seharusnya dapat memberikan ruang baru untuk mendorong perkembangan usaha yang ada dalam masyarakat. Selain itu, BUMNag hendaknya juga memberikan ruang untuk membuka lapangan kerja sehingga nantinya berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat nagari. Jadi dengan adanya BUMNag yang telah berkembang, akan menjadikan nagari-nagari itu mandiri, sesuai cita-cita dari Desa itu sendiri.
Untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya harus ada sinergi antara pengelola BUMNag dengan wali nagari. Aparat pemerintahan mesti jeli melihat permasalahan sosial dan kebutuhan yang terjadi di tengah masyarakat. Jadi wali nagari dan BUMNag itu harus sejalan, sehingga bisa mewujudkan nagari mandiri itu.
Tidak hanya itu, terkait pengelolaan keuangan untuk pengembangan usaha oleh pemerintah nagari, yang bersumber dari dana desa bergantung kejelian wali nagari atau kepala desa dalam mengelola keuangan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut. Banyaknya kegagalan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa yang diperuntukkan bagi BUMNag terhadap produk yang dihasilkan, masalah yang muncul adalah tidak tersedianya tempat penampung tempat produk tersebut dijual, di sinilah letak pentingnya memilih usaha yang tepat.
Terkait usaha yang akan dijalani BUMNag, setiap elemen masyarakat, aparat pemerintahan wajib memahami tentang BUMDes/BUMNag tersebut.
Semua elemen harus menyadari filosofi perubahan. Semangat kolektif dan jiwa gotong-rotong harus tertanam. Pemerintah desa akan berhasil jika mampu menuntaskan permasalahan dan penata kelolaan desa nagari Taram.
Berikut struktur kepngurusan BUMNAG yang ada di Nagari Taram