Selamat Datang di Nagari Taram, jam Pelayanan dibuka Pukul 08.00 sampai pukul 16.00 dengan jam istirahat 12.00 -13.00. Kepada Masyarakat yang berurusan ke Kantor Wali Nagari Taram Harap berpakaian sopan, memakai masker, mamatuhi protokol Covid-19 dan membawa slip pembayaran PBB. Untuk Layanan Mandiri Dapat menghubungi Nomor Whatsapp 0823 8463 1680 untuk mendapatkan PIN akun anda .Jaga selalu kesehatan kita. Terimakasih

Artikel

Tugas Dan Wewenang

02 Agustus 2019 13:42:04  Administrator  785 Kali Dibaca 

Tugas dan Fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2010 adalah sebagai berikut :

  1. - Penyediaan informasi

          - Penyimpanan

          - Pendokumentasian dan

          - Pengamatan informasi

  1. Pelayanan informasi yang cepat, tepat dan sederhana sesuai dengan aturan yang berlaku.
  2. Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik.
  3. Pengujian kosekuensi.
  4. Pengklasifikasian informasi dan/atau pengubahannya.
  5. Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses.
  6. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang telah diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.

 Adapun tugas PPID lainnya adalah

  • Menyusun Daftar Informasi di Nagari
  • Mengelola Informasi dan Layanan Informasi
  • Menyusun Laporan Informasi

 Adapun  Wewenang PPID Nagari Taram adalah sebagai berikut :

  1. Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  2. Meminta dan memberikan informasi dan unit kerja/komponen kerja yang menjadi cakupan kerjanya.
  3. Mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi kepada unit kerja/komponen kerja/ yang menjadi cakupan kerjanya.
  4. Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/ tidaknya diakses oleh publik; dan
  5. Menugaskan unit kerja/komponen kerja untuk membuat, mengumpulkan serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Nagari

Aparatur Nagari

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jorong Tanjuang Kubang Nagari Taram Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota
Nagari : Taram
Kecamatan : Harau
Kabupaten : Lima Puluh Kota
Kodepos : 26271
Telepon : 0752789095
Email : walinagaritaram@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:144
    Kemarin:385
    Total Pengunjung:297.253
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:98.84.18.52
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

13 Juni 2018 | 10.557 Kali
Sejarah Nagari
24 Agustus 2016 | 10.209 Kali
Visi dan Misi
17 Juni 2018 | 7.774 Kali
KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN)
17 Juni 2018 | 5.497 Kali
Cadiak Pandai
09 Maret 2019 | 3.448 Kali
Wisata Nagari Taram
18 Januari 2018 | 3.110 Kali
BUMNAG
18 Juli 2022 | 1.677 Kali
Profil Wilayah Nagari
16 Oktober 2023 | 370 Kali
PELATIHAN CONTENT CREATOR DAN VIDEO EDITOR
15 Agustus 2019 | 567 Kali
SOP Penetapan dan pemutakhiran DIP
17 Juni 2017 | 618 Kali
PELAYANAN ADMINISTRASI
15 Agustus 2019 | 802 Kali
Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa
31 Desember 2019 | 729 Kali
Nagari Taram Rewind Tahun 2019
17 Juni 2018 | 1.003 Kali
GAPOKTAN
12 Januari 2023 | 539 Kali
PEMBERITAHUAN LOWONGAN STAFF NAGARI TARAM