Rabu, 15 Februari Badan Musyawarah Nagari Taram mengundang Wali Nagari Taram dan Pemerintahan Nagari Taram serta Ketua Lembaga, Pengelola Pasar, Pengelola Kapalo Banda dan Pemuka Adat dan Agama, Kepala Jorong serta Pendamping Desa untuk mendengarkan penyampaian Laporan PenanggungJawaban Wali Nagari Taram Tahun 2022.
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran yang disampaikan oleh Wali Nagari Taram kepada Badan Musyawarah Nagari Taram.
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban ini dilakukan Oleh Bapak Wali Nagari dan juga Sekretaris Nagari.
Laporan Pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban yang harus dilaporkan oleh Wali Nagari setelah menjalankan Pemerintahan selama satu Tahun terakhir.
Dengan adanya penyampaian Laporan Pertanggung jawaban ini, hendakla Pemerintahan Nagari Taram lebih maju, berkembang dan lebih transparan lagi kedepannya. Laporan Pertanggungjawaban ini hendaklah bisa dijadikan oleh masyarakat untuk melihat kinerja Pemerintah Nagari selama Tahun 2022.