Taram – Pemerintahan Nagari Taram resmi memulai proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun Anggaran 2027 melalui rapat Tim Penyusun RKP Nagari. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan tahunan yang bertujuan menghasilkan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Rapat dihadiri oleh Wali Nagari Taram, Sekretaris Nagari, Tim Penyusun RKP Nagari, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, perangkat nagari, Kepala Jorong, serta unsur lembaga kemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas mekanisme penyusunan RKP Nagari, jadwal pelaksanaan tahapan perencanaan, serta inventarisasi usulan prioritas pembangunan dari masing-masing jorong.
Wali Nagari Taram menyampaikan bahwa penyusunan RKP Nagari harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Setiap usulan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan nagari serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menjadi pedoman pembangunan tahunan, RKP Nagari juga merupakan dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari. Oleh karena itu, seluruh anggota Tim Penyusun diharapkan dapat bekerja secara maksimal agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Nagari Taram yang berkelanjutan.
Melalui koordinasi yang baik dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintahan Nagari Taram optimistis penyusunan RKP Nagari Tahun Anggaran 2027 akan menghasilkan perencanaan yang berkualitas, tepat sasaran, dan menjadi landasan bagi terwujudnya pembangunan yang maju, mandiri, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.