Senin, 15 April 2019 kemaren telah dilepaskan bibit ikan Gariang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat. Bibit Ikan Gariang yang dilepaskan berjumlah sebanyak 7.000 bibit, yang dilepaskan di Pokmaswas Lubuk Larangan Pulau Belibis Nagari Taram.
Semoga dengan adanya bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan ini, menjadikan nagari Taram lebih maju untuk kedepannya. Wali nagari Taram Defrianto Ifkar menyampaikan pada Pokmaswas Lubuk Larangan agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik baiknya sehingga nantinya, beliau berharap lubuk larangan ini memberi manfaat bagi anggota pokmaswas dan untuk masyarakat sekitarnya.
Tentunya dengan pelepasan bibit ikan Gariang ini, Wali Nagari berharap agar lingkungan nagari Taram menjadi lebih asri dan alami. Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat juga berharap dengan pelepasan bibit ikan Gariang yang memang merupakan ikan asli wilayah kita menjadikan Taram lebih baik nantinya.