Tanggal 4 dan 5 April kemaren, disdukcapil mendatangi nagari Taram guna untuk membantu masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik maupun yang sudah melakukan rekam KTP namun belum keluar ataupun KTP yang telah rusak.
Kegiatan ini dilakukan oleh disdukcapil guna memastikan masyarakat sudah ber KTP elektronik sebelum pemilu akbar 17 April mendatang. Pembuatan KTP elektronik ini, dilakukan langsung di Kantor KAN nagari Taram, Masyarakat hanya perlu membawa syarat syarat yang telah diumumkan oleh masing masing kepala jorong di Nagari Taram. Hal ini juga bertujuan agar masyarakat yang belum punya KTP tidak terlalu susah untuk mengurus ke Capil lagi.
Selain KTP, pembuatan KK ataupun Akte baru atau yang akan diubah juga dapat dilakukan. Pembuatan dan pengubahan KTP elektronik, KK, Akte ini dilakukan selama 2 malam, pada tanggal 4 dan 5 April ba’da sholat Isya.
Semoga dengan adanya pembuatan KTP elektronik, KK, dan Akte secara masal ini dapat mempermudah masyarakat dan masyarakat sudah punya KTP sebelum Pemilu akbar sehingga, masyarakat dapat memilih nantinya.