You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Taram
Logo Nagari Taram
Taram

Kec. Harau, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat Datang di Nagari Taram, jam Pelayanan dibuka Pukul 08.00 sampai pukul 16.00 dengan jam istirahat 12.00 -13.00. Kepada Masyarakat yang berurusan ke Kantor Wali Nagari Taram Harap berpakaian sopan, memakai masker, mamatuhi protokol Covid-19 dan membawa slip pembayaran PBB. Untuk Layanan Mandiri Dapat menghubungi Nomor Whatsapp 0823 8463 1680 untuk mendapatkan PIN akun anda .Jaga selalu kesehatan kita. Terimakasih

Cadiak Pandai

Administrator 16 Juni 2018 Dibaca 6.479 Kali

Cerdik Pandai Minangkabau adalah suatu kaum atau golongan orang-orang Minangkabau yang dianggap cerdik serta pandai atau berilmu pengetahuan luas. Dalam tradisi Minangkabau, kaum ini mendapatkan tempat yang tinggi atau terhormat dalam kehidupan masyarakat. Seperti ulama, status cerdik pandai bisa didapatkan oleh siapa saja asal ia mempunyai pengetahuan luas. Berbeda dengan kaum adat, di mana status penghulu(pemimpin adat) diwariskan secara turun-temurun sesuai adat matrilineal.

Posisi kaum cerdik pandai setara dengan kaum ulama dan kaum adat dalam lembaga kepemimpinan Tungku Tigo Sajarangan atau Tali Tigo Sapilin.

Dalam istilah modern kaum ini disebut juga kaum intelektual. Masyarakat Minangkabau yang egaliter lebih menaruh hormat dan menghargai orang-orang dari golongan ini dibanding terhadap golongan kaya. Nagari Taram adalah nagari adat, dan tentunya di nagari Taram juga terdapat cadiak Pandai. Berikut struktur kepengurusan ikatan Cadiak pandai yang ada di Nagari Taram.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

APBN 2026 Pendapatan

APBN 2026 Pembelanjaan