You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Taram
Logo Nagari Taram
Taram

Kec. Harau, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat Datang di Nagari Taram, jam Pelayanan dibuka Pukul 08.00 sampai pukul 16.00 dengan jam istirahat 12.00 -13.00. Kepada Masyarakat yang berurusan ke Kantor Wali Nagari Taram Harap berpakaian sopan, memakai masker, mamatuhi protokol Covid-19 dan membawa slip pembayaran PBB. Untuk Layanan Mandiri Dapat menghubungi Nomor Whatsapp 0823 8463 1680 untuk mendapatkan PIN akun anda .Jaga selalu kesehatan kita. Terimakasih

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN PENGGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) BAMUS JORONG SIPATAI

Administrator 17 April 2026 Dibaca 141 Kali
PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN  PENGGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) BAMUS JORONG SIPATAI

Taram — Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Taram resmi dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026. Dalam prosesi tersebut, Saudara Muhamad Yazib dilantik menggantikan saudara Salman sebagai anggota BAMUS.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah nagari, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan. Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pergantian ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan fungsi BAMUS sebagai lembaga representatif masyarakat di tingkat nagari tetap berjalan optimal. BAMUS memiliki peran strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan nagari.

Dalam sambutannya, Wali Nagari menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai anggota BAMUS.

“Anggota yang baru dilantik diharapkan mampu bekerja secara profesional, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan nagari,” ujarnya.

Muhamad Yazib menyatakan kesiapan untuk mengemban tugas yang diberikan. Ia berkomitmen untuk aktif berkontribusi dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat nagari.

Dengan dilaksanakannya PAW ini, BAMUS Nagari Taram diharapkan tetap solid dan efektif dalam menjalankan tugas serta fungsinya demi kepentingan masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

APBN 2026 Pendapatan

APBN 2026 Pembelanjaan