You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Taram
Logo Nagari Taram
Taram

Kec. Harau, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat Datang di Nagari Taram, jam Pelayanan dibuka Pukul 08.00 sampai pukul 16.00 dengan jam istirahat 12.00 -13.00. Kepada Masyarakat yang berurusan ke Kantor Wali Nagari Taram Harap berpakaian sopan, memakai masker, mamatuhi protokol Covid-19 dan membawa slip pembayaran PBB. Untuk Layanan Mandiri Dapat menghubungi Nomor Whatsapp 0823 8463 1680 untuk mendapatkan PIN akun anda .Jaga selalu kesehatan kita. Terimakasih

Tata Cara Permohonan Informasi

Administrator 14 Agustus 2019 Dibaca 976 Kali

 TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

  1. Pemohon informasi, datang ke PPID Nagari Nagari
  2. Pemohon kemudian mengajukan permintaan informasi yang diinginkan ke PPID
  3. Pejabat PPID menerima Permohonan Informasi dari Pemohon
  4. PPID melakukan pencatatan permintaan informasi dari pemohon untuk kepentingan tertib administrasi.
  5. Untuk mempermudah masyarakat dalam meminta informasi publik, PPID menyiapkan Formulir Permintaan Informasi, yang terdiri dari:

a) No. Formulir (No. Pendaftaran);

b) Nama Pemohon Informasi;

c)Alamat dan No. Telp Pemohon Informasi (Foto copy KTP);

d) Subjek dan keterangan informasi yang diminta;

e) Alasan permintaan informasi;

f) Nama Pengguna Informasi;

g) Alamat dan No. Telp Pengguna Informasi (Foto copy KTP);

h) Alasan penggunaan informasi;

i) Format dan cara pengiriman;

j) Nama dan Tanda Tangan PPID;

k) Tanggal Diterimanya Permohonan Informasi

l) Cap Nagari tersebut.

      6. Pemohon kemudian mendapatkan tanda bukti permohonan informasi (nomor pendaftaran) dari petugas.

      7. Selambat-lambatnya dalam waktu 10 hari kerja sejak permohonan diterima oleh kantor PPID, maka PPID wajib menanggapi permintaan informasi melalui pemberitahuan tertulis. Pemberitahuan itu meliputi permintaan informasi diterima, permintaan informasi ditolak, dan perpanjangan waktu pemberitahuan permohonan diterima atau ditolak.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

APBN 2026 Pendapatan

APBN 2026 Pembelanjaan