You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Taram
Logo Nagari Taram
Taram

Kec. Harau, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat Datang di Nagari Taram, jam Pelayanan dibuka Pukul 08.00 sampai pukul 16.00 dengan jam istirahat 12.00 -13.00. Kepada Masyarakat yang berurusan ke Kantor Wali Nagari Taram Harap berpakaian sopan, memakai masker, mamatuhi protokol Covid-19 dan membawa slip pembayaran PBB. Untuk Layanan Mandiri Dapat menghubungi Nomor Whatsapp 0823 8463 1680 untuk mendapatkan PIN akun anda .Jaga selalu kesehatan kita. Terimakasih

Perekaman KTP bagi masyarakat yang sudah wajib ber KTP

Administrator 31 Juli 2019 Dibaca 498 Kali
Perekaman KTP bagi masyarakat yang sudah wajib ber KTP

Tanggal 30 hingga 31 Juli 2019, Nagari Taram bekerja sama dengan disdukcapil dalam melakukan perekaman dan pencetakan sekaligus KTP elektronik Bagi masyarakat Nagari Taram yang telah wajib ber KTP namun belum pernah membuat KTP elektronik sebelumnya.

Perekaman dan pencetakan dilakukan di halamna kantor Wali Nagari Taram dimulai dari Pukul 10.00 pagi hingga pukul 21.00 malam. Persyaratan yang harus dibawa dalam pembuatan KTP ini adalah fotokopi KK dan juga Fotokopi Ijazah Terakhir pemohon yag dimasukkan ke dalam map biru dan diberi nama.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

APBN 2026 Pendapatan

APBN 2026 Pembelanjaan