You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Taram
Logo Nagari Taram
Taram

Kec. Harau, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat Datang di Nagari Taram, jam Pelayanan dibuka Pukul 08.00 sampai pukul 16.00 dengan jam istirahat 12.00 -13.00. Kepada Masyarakat yang berurusan ke Kantor Wali Nagari Taram Harap berpakaian sopan, memakai masker, mamatuhi protokol Covid-19 dan membawa slip pembayaran PBB. Untuk Layanan Mandiri Dapat menghubungi Nomor Whatsapp 0823 8463 1680 untuk mendapatkan PIN akun anda .Jaga selalu kesehatan kita. Terimakasih

Sosialisasi KPU Lima Puluh Kota Datangi Nagari Taram

Administrator 24 Maret 2019 Dibaca 794 Kali
Sosialisasi KPU Lima Puluh Kota Datangi Nagari Taram

Taram, kpu.go.id – Demi meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota terus gencar memberikan pendidikan pemilih kepada semua basis pemilih yang ada di daerahnya.

Dan pada Kamis (21/3/2019) KPU Lima Puluh Kota memberikan pendidikan pemilih kepada kelompok pemula, perempuan dan disabilitas yang ada di Nagari Taram. Kegiatan ini menyertakan Relawan Demokrasi (Relasi).

Anggota KPU Lima Puluh Kota, Arwantri dikesempatan itu memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hak pilih di Pemilu 2019. Menurut Komisioner yang mengkordinatori Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan menjadi pemilih jangan sampai menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan.

Ajakan ini juga berlaku bagi para penyandang disabilitas, yang menurut dia akan diberikan layanan agar memudahkan mereka memberikan hak pilih. ”Mereka juga memiliki hak pilih yang sama. Nanti di TPS, petugas akan mendesain TPS yang ramah bagi pemilih disabilitas sehingga mereka dapat memilih dengan nyaman,” ujar Arwantri.

Lebih lanjut Arwantri berharap penyandang disibalitas menjadi pemilih cerdas yang memberikan suaranya sesuai kehendak tanpa gangguan pihak lain. (div tekhupmas/ed diR)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

APBN 2026 Pendapatan

APBN 2026 Pembelanjaan