Cerdik Pandai Minangkabau adalah suatu kaum atau golongan orang-orang Minangkabau yang dianggap cerdik serta pandai atau berilmu pengetahuan luas. Dalam tradisi Minangkabau, kaum ini mendapatkan tempat yang tinggi atau terhormat dalam kehidupan masyarakat. Seperti ulama, status cerdik pandai bisa didapatkan oleh siapa saja asal ia mempunyai pengetahuan luas. Berbeda dengan kaum adat, di mana status penghulu(pemimpin adat) diwariskan secara turun-temurun sesuai adat matrilineal.
Posisi kaum cerdik pandai setara dengan kaum ulama dan kaum adat dalam lembaga kepemimpinan Tungku Tigo Sajarangan atau Tali Tigo Sapilin.
Dalam istilah modern kaum ini disebut juga kaum intelektual. Masyarakat Minangkabau yang egaliter lebih menaruh hormat dan menghargai orang-orang dari golongan ini dibanding terhadap golongan kaya. Nagari Taram adalah nagari adat, dan tentunya di nagari Taram juga terdapat cadiak Pandai. Berikut struktur kepengurusan ikatan Cadiak pandai yang ada di Nagari Taram.